Bapenda Kota Madiun terapkan e-SPPT mudahkan wajib pajak
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Jariyanto (Kepala Bapenda Kota Madiun)
Tanggal Posting:
23 July 2024
Bapenda Kota Madiun terapkan e-SPPT mudahkan wajib pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur menerapkan e-SPPT PBB atau elektronik SPPT guna memudahkan para wajib pajak yang ingin melakukan perubahan, mutasi, maupun pengurangan di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto dalam keterangannya di Madiun, Selasa mengatakan sejauh ini sudah ada 1.600-an wajib pajak yang memanfaatkan e-SPPT sejak diterapkan mulai Maret 2024. "Ini elektronik dan semuanya berbasis daring. Tiga bulan sudah ada 1.600-an pengguna, berarti warga Kota Madiun melek IT," ujar Jariyanto. Menurutnya layanan e-SPPT PBB tersebut merupakan bentuk peningkatan pelayanan Bapenda kepada masyarakat dengan memanfaatkan IT. Selain itu, juga sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).