Separo Belanja Daerah Belum Terserap, Baru Terealisasi 46,18 Persen, BKAD Terbitkan Surat Edaran ke OPD
Media: Radar Madiun
Narasumber: Sidik Muktiaji (Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun)
Tanggal Posting:
03 August 2024
Separo Belanja Daerah Belum Terserap, Baru Terealisasi 46,18 Persen, BKAD Terbitkan Surat Edaran ke OPD
Enam bulan sudah berlalu, serapan belanja anggaran Pemkot Madiun tahun ini belum optimal. Dari anggaran Belanja Daerah yang mencapai Rp 1,12 triliun, baru terserap 46,18 persen atau sekitar Rp 572 miliar. Serapan belanja anggaran itu bisa jadi lebih besar dari catatan karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sejatinya telah membelanjakan anggaran mereka namun belum ter SPJ kan. Sidik menilai capaian realisasi serapan anggaran saat ini masih dalam status wajar jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Insya Allah masih aman. Tapi kami tetap menyusun mitigasi untuk mengantisipasi supaya tidak menumpuk di akhir tahun (SPJ),". Dia mengaku akan menerbitkan surat edaran untuk masing-masing organisasi perangkat daerah guna percepatan serapan dan menyetorkan Surat Perintah Pembayaran (SPP), Ganti Uang (GU), serta Tambah Uang (TU) selambat-lambatnya 30 November nanti. Surat edaran bakal diterbitkan pasca penetapan P-APBD 2024.