Aktivasi IKD Jadi Syarat Akses Aplikasi Perlinsos, Dispendukcapil Kota Madiun Gencar Jemput Bola
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Agus Triono (Kepala Dispendukcapil Kota Madiun)
Tanggal Posting:
13 October 2026
Aktivasi IKD Jadi Syarat Akses Aplikasi Perlinsos, Dispendukcapil Kota Madiun Gencar Jemput Bola
Warga Kota Madiun yang ingin mengecek, mendaftar, atau menyanggah data penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk mempermudah akses masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun menggencarkan pelayanan aktivasi IKD secara jemput bola. Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan, "Pintu masuk akses perlinsos itu harus melalui IKD. Artinya, masyarakat harus menginstal IKD untuk pendaftaran maupun sanggah terhadap penerimaan bansos atau jaminan sosial"."Perangkat kelurahan itu Insya Allah seluruhnya sudah mempunyai IKD. Sehingga selanjutnya bisa mendaftarkan diri sebagai agen perlinsos dan membantu warga di kelurahan masing-masing"."Saya tidak akan bilang ini wajib. Tapi ketika mereka akan mengakses aplikasi perlinsos, harus IKD. Itu pintu masuknya"."Kami sudah jemput bola setiap hari. Ke depan juga bisa ditambahkan sampai ke RW-RW sesuai jadwal".