Plt Wali Kota Madiun Siap Tindaklanjuti Penerapan NIK sebagai Identitas Tunggal
Media: suaramedianasional.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
10 September 2026
Plt Wali Kota Madiun Siap Tindaklanjuti Penerapan NIK sebagai Identitas Tunggal
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun siap menindaklanjuti penguatan data kependudukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya melalui penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number yang diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Tim Panja Komisi II DPR RI terkait penyusunan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar secara daring dari Serambi Balai Kota Madiun, Rabu (9/9/2026). Pembahasan tersebut menyoroti penguatan data kependudukan, mulai dari keakuratan dan kemutakhiran NIK, pencadangan data, hingga dukungan teknologi, sistem, dan tata kelola di daerah. Penguatan data menjadi bagian penting untuk mendukung pelayanan publik yang semakin terintegrasi. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, kebijakan dari pemerintah pusat akan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak masyarakat sekaligus memberikan kejelasan terhadap data kependudukan. “Apapun kebijakan pusat untuk masyarakat, prinsipnya untuk memberikan hak kepada masyarakat dan memberikan kejelasan data penduduk daerah,” . “Kondisinya Kota Madiun sebenarnya kita sudah siap terkait dengan single identity number itu tadi atau satu data. Itu menjadikan NIK sebagai dasar semua pelayanan,”. “Kita menunggu regulasi dari pusat. Apapun yang disampaikan oleh pusat kita ikuti. Tapi saran masukan sudah kita sampaikan ke Panja maupun di pusat,”.