Bahas Perubahan APBD 2026, DPRD Kota Madiun Awasi Serapan Anggaran
Media: timesindonesia.co.id
Narasumber: Armaya (Ketua DPRD Kota Madiun) dan F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
18 August 2026
Bahas Perubahan APBD 2026, DPRD Kota Madiun Awasi Serapan Anggaran
DPRD Kota Madiun bakal mengevaluasi dan mengawasi progres serapan APBD 2026. Hal itu dilakukan agar alokasi anggaran terserap maksimal sesuai program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Usai Rapat Paripurna Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda Perubahan APBD 2026, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan, "Masih ada sisa waktu lima bulan. Legislatif akan mendorong serapan bisa maksimal karena banyak pekerjaan fisik dan kegiatan lain yang harus direalisasikan"."Kalau ada penundaan alasan atau kendalanya apa. Langkah yang akan ditempuh seperti apa"."Komponen dari pembiayaan yang cukup berpengaruh dalam struktur APBD adalah sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya, yang masuk pada penerimaan pembiayaan"."Sesuai ketentuan maka besaran silpa tersebut harus dianggarkan pada APBD tahun anggaran berjalan berikutnya yang dituangkan dalam perubahan APBD".