BPJS Kesehatan Hadirkan REHAB 3.0 untuk Cicilan Tunggakan JKN
Media: bangsaonline.com
Narasumber: Wahyu Dyah Puspitasari (Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun) dan Agus Priyambodo (Direktur RSUD dr. Soeroto Ngawi)
Tanggal Posting:
09 September 2026
BPJS Kesehatan Hadirkan REHAB 3.0 untuk Cicilan Tunggakan JKN
Mengatur keuangan keluarga membutuhkan perencanaan di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, dan kewajiban lainnya. Di antara itu, pembayaran iuran JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional tetap menjadi prioritas untuk menjaga perlindungan kesehatan keluarga. Bagi peserta yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menghadirkan Program REHAB 3.0 sebagai solusi pembayaran lebih teratur. Kepala BPJS Kesehatan Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan REHAB 3.0 merupakan pengembangan layanan yang memberi kesempatan peserta menyelesaikan tunggakan melalui cicilan fleksibel. “Melalui REHAB 3.0, peserta diberikan pilihan untuk mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel. Harapannya, kemudahan ini dapat membantu peserta menyelesaikan tunggakan sekaligus menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN,”. “Peserta melengkapi data, memilih skema cicilan, menyetujui syarat dan ketentuan, hingga verifikasi melalui OTP,” .