Delapan Fraksi DPRD Kota Madiun menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 930,28 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp 984,07 miliar. Artinya, terdapat defisit sekitar Rp 53,78 miliar yang direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Salah satu persoalan yang paling banyak disoroti adalah komposisi belanja. Belanja operasi mencapai Rp 903,05 milar atau 91,77 persen dari total belanja, sementara belanja modal hanya Rp 75,02 miliar atau sekitar 7,62 persen. Berbagai catatan delapan fraksi tersebut menegaskan bahwa RAPBD 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan birokrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kini, Pemerintah Kota Madiun dituntut memberikan jawaban komprehensif atas berbagai masukan tersebut sebelum pembahasan RAPBD 2027 berlanjut ke tahapan berikutnya.