Desil DTSEN Bisa Naik-Turun, BPS Jelaskan Cara Warga Perbarui Data
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Abdul Azis (Kepala BPS Kota Madiun)
Tanggal Posting:
20 August 2026
Desil DTSEN Bisa Naik-Turun, BPS Jelaskan Cara Warga Perbarui Data
Penempatan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan status permanen. Posisi sebuah keluarga bisa naik maupun turun mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi dan hasil pemutakhiran data yang dilakukan setiap tiga bulan. Artinya, warga yang saat melakukan pengecekan merasa desil DTSEN tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya masih memiliki kesempatan mengajukan pembaruan. Mekanismenya dapat dilakukan melalui fitur usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah daerah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Abdul Azis mengatakan, "Data dipadankan berdasarkan NIK dan diintegrasikan dari berbagai sumber. Jadi, DTSEN ini sifatnya dinamis"."Posisi keluarga dalam desil dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan kondisi sosial ekonomi akan memengaruhi urutan dan pengelompokan keluarga"."Pembaruan desil dilakukan tiga bulan sekali. Terakhir pada Juli kemarin"."DTSEN merupakan sistem data yang terus berkembang. Karena itu, pembaruan secara berkala penting agar informasi yang digunakan pemerintah semakin sesuai dengan kondisi masyarakat".