Kejari Kota Madiun Bentengi ASN dari Korupsi, 61 PNS Kecamatan Kartoharjo Dapat Pembekalan
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Komaidi (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun)
Tanggal Posting:
19 August 2026
Kejari Kota Madiun Bentengi ASN dari Korupsi, 61 PNS Kecamatan Kartoharjo Dapat Pembekalan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun membekali 61 pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Kartoharjo dan kelurahan dengan pemahaman antikorupsi. Pembekalan tersebut tak sekadar mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi korupsi. Kajari Kota Madiun Komaidi mengatakan "Kami memberi pemahaman kepada teman-teman di Kecamatan Kartoharjo supaya dalam bekerja tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Harapannya, output pekerjaan bagus dan semuanya berjalan baik"."Harapannya semua taat aturan, tahu aturannya, tahu tupoksinya, dan bekerja sesuai tugasnya. Masyarakat terlayani dan sejahtera sehingga Kota Madiun semakin baik"."Tadi sudah disampaikan beberapa hal mengenai kenapa terjadi korupsi dan titik-titik kerawanan korupsi, khususnya di wilayah kelurahan dan kecamatan"."Jaga integritas. Kemudian berani berkata jujur itu hebat"."Harapan kami, saat ini maupun ke depan tidak ada korupsi di lingkungan kita. Semuanya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati tanpa korupsi"