DKPP Kota Madiun Usulkan 363 Hektar Jadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Media: rri.co.id
Narasumber: Wahyu Niken Febrianti (Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Madiun)
Tanggal Posting:
08 October 2026
DKPP Kota Madiun Usulkan 363 Hektar Jadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun mengusulkan 363,03 hektar lahan sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Usulan itu menjadi bagian dari upaya mempertahankan lahan pertanian di tengah pertumbuhan kawasan perkotaan dan ancaman alih fungsi lahan. Kepala Bidang Pertanian, DKPP Kota Madiun Wahyu Niken Febrianti mengatakan luas baku sawah di wilayah tersebut saat ini tercatat 859,27 hektar. Angka itu mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) "Yang kami catat, luas baku sawah sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Agraria ada 859,27 hektar,". "Prinsipnya adalah mengunci supaya luasan lahan itu tidak cepat beralih fungsi untuk peruntukan-peruntukan lain nonpertanian," . "Ini bukan berarti yang 400 hektar lebih sisanya boleh cepat-cepat dialihfungsikan. Tidak serta-merta seperti itu,". "Nah, ini kami sudah mengajukan untuk di-SK-kan sementara dengan surat keputusan Wali Kota yang baru saja tanggal 18 Agustus kemarin, itu kita menetapkan atau mengusulkan 363,03 hektar tadi dari 859,27 hektar luasan baku sawah,". "Bagaimana kita bisa menjaga lahan pertanian itu masih tetap ada, masih tetap eksis walaupun perannya tidak akan sebesar dengan lahan pertanian yang ada di wilayah-wilayah lumbung padi," . "Sektor pertanian dengan lahan yang sudah tidak terlalu luas ini harus terus digulirkan inovasi-inovasi. Minimal sektor pertanian ini eksis di Kota Madiun,".