DPRD Kota MADIUN meminta pemerintah kota (pemkot) bergerak cepat menangani persoalan sampah menyusul kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winongo yang diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga sekitar dua bulan ke depan, Jumat 7 Agustus 2026. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan "Program pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Madiun. Karena itu kami menghadirkan DLH untuk memberikan sosialisasi sekaligus praktik pengelolaan sampah rumah tangga"."Kalau program ini berjalan, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang. Dampaknya, kapasitas penampungan akan lebih panjang"."Persoalan penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat"."Kami akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar menghasilkan program yang efektif dan berdampak"."Alokasi anggaran tahun depan untuk DLH sudah pasti ditambah. Dalam KUA-PPAS juga sudah dicantumkan. Tinggal nanti peruntukkannya untuk apa saja akan dibahas lebih lanjut".