DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Propemperda 2026, Bahas Penyesuaian Regulasi Hingga Kenaikan Santunan Kematian
Media: grafikanews.com
Narasumber: Sutardi (Pemimpin Rapat yang juga sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
04 September 2026
DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Propemperda 2026, Bahas Penyesuaian Regulasi Hingga Kenaikan Santunan Kematian
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2026 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (4/9/2026). Agenda penataan regulasi daerah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Penyesuaian Propemperda dilakukan guna merespons dinamika regulasi serta kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. Pemimpin Rapat, Sutardi yang juga sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun menilai langkah ini sebagai wujud produktivitas legislasi untuk memastikan setiap regulasi di Kota Madiun tetap relevan dan memiliki dasar hukum yang kuat. "Jadi ada beberapa perubahan, memang itu menyesuaikan perkembangan situasi kondisi yang harus disesuaikan dengan regulasi yang ada sekarang, sehingga yang lama itu memang perlu ada penyempurnaan lagi,". "Terutama Perda yang lama, nilai itu kan sudah lama. Kita masih mampu untuk menambahkan nilai santunan kematian itu, sehingga masyarakat bisa betul-betul merasakan nilai tambahnya. Kita memberikan tambahan untuk meringankan beban warga,". "Rencananya memang begitu dicover BTT, tapi kemarin dalam Raperda juga mau didalami lebih lanjut tentang cakupannya nanti seperti apa,".