DPRD Kota Madiun Soroti Maraknya Kepala OPD Mundur, Minta Pemkot Tak Asal Setujui
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Armaya (Ketua DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
11 July 2026
DPRD Kota Madiun Soroti Maraknya Kepala OPD Mundur, Minta Pemkot Tak Asal Setujui
DPRD Kota Madiun meminta Pemkot Madiun tidak gegabah menyetujui pengunduran diri pejabat struktural. Permintaan itu mencuat setelah mundurnya Ahsan Sri Hasto dari jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Disnaker-KUKM), yang menambah daftar kepala OPD mengundurkan diri dalam beberapa tahun terakhir. Sebelum Ahsan, tercatat Satriyo Priyo Handoko, Heri Wasana, Sunardi Nurcahyono, dan Agus Tri Tjahjanto juga pernah mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang mereka emban. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, "Pemkot harus mengkaji secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan"."Tidak serta-merta harus langsung disetujui. Alasan pribadi itu harus ditelaah dulu, diajak bicara dulu. Jangan sampai nanti semua pejabat menjadikan alasan pribadi sebagai dasar mengundurkan diri"."Kalau terlalu banyak Plt, tentu beban kerjanya semakin berat. Karena itu, kekosongan jabatan harus segera diisi"."Harapan saya semuanya segera terisi. Beban kerja pemkot saat ini sangat berat sehingga dibutuhkan komitmen dan loyalitas ASN untuk menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan"."Peran sekretaris OPD, kabid, hingga kepala bagian perlu diperkuat untuk menopang kinerja organisasi selama masa transisi".