DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP
Media: www.neumedia.id
Narasumber: Armaya ( Ketua DPRD Kota Madiun ) dan Didik Yulianto ( Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun )
Tanggal Posting:
10 July 2026
DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP
DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi Partai Golkar juga menyoroti turunnya opini BPK menjadi WDP, tingginya SiLPA Rp154,8 miliar, rendahnya serapan belanja modal dan belanja pegawai, penurunan insentif fiskal, serta minimnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara Fraksi Perindo meminta penjelasan terkait penyebab turunnya opini WDP dan strategi mengembalikan insentif fiskal. Di sisi lain, Fraksi Demokrat mempertanyakan penyebab turunnya opini WTP menjadi WDP, tingginya SiLPA, rendahnya serapan belanja, hingga strategi penyelesaian piutang macet. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan, "Secara umum pandangan fraksi relatif sama. Ada kritik, ada juga apresiasi. Semua itu menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan ke depan".Kalau terkait WDP, tentu kita semua sudah mengetahui penyebabnya. Ada kondisi yang bersifat force majeure dan menjadi risiko bagi Kota Madiun. Insyaallah akan kita kejar kembali pada tahun berikutnya agar bisa meraih opini yang lebih baik"."Tindak lanjut dari materi paripurna ini langsung kita bahas. Kita bergerak cepat agar ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Yang paling penting adalah sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif sehingga pelaksanaan anggaran berjalan sesuai regulasi". "Karena itu, seluruh masukan, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi akan kami jawab secara lengkap sesuai jadwal yang telah ditetapkan".