DPRD Kota Madiun Usul Tambah SMA Negeri Baru, Soroti Minimnya Kuota SPMB 2026
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Armaya ( Ketua DPRD Kota Madiun ) dan Didik Yulianto ( Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun )
Tanggal Posting:
02 July 2026
DPRD Kota Madiun Usul Tambah SMA Negeri Baru, Soroti Minimnya Kuota SPMB 2026
DPRD Kota Madiun mengusulkan penambahan SMA negeri baru untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMA negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Kamis 2 Juli 2026. Usulan tersebut muncul setelah banyak lulusan SMP sederajat di Kota Madiun tidak tertampung di SMA negeri. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, "Kalau kita total secara keseluruhan antara SMA dan SMK, sebenarnya kelebihan daya tampung atau kursi kosong 7,09 persen atau sekitar 285 kursi. Masalahnya, mayoritas masyarakat Kota Madiun lebih cenderung memilih SMA daripada SMK”. “Ini kan terjadi pasti setiap tahun. Tentunya harus ada kebijakan, mungkin dari pemprov atau dari pemkot mengambil kebijakan agar semuanya itu bisa tertampung"."Diskresinya sekarang ada di situ. Bisa tidak Dapodik atau rombel-nya ditambah untuk meminimalisir siswa Kota Madiun yang tidak dapat SMA negeri”.”Setiap tahun kalau tidak ada solusi atau diskresi, ya akan terus seperti ini”.” Harapan saya, semua siswa yang ada di Kota Madiun itu bisa bersekolah di SMA negeri. Jangan sampai warga itu nanti wis ning kotane dewe, ora oleh sekolahe dewe”.DPRD Kota Madiun mengusulkan penambahan SMA negeri baru untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMA negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Kamis 2 Juli 2026. Usulan tersebut muncul setelah banyak lulusan SMP sederajat di Kota Madiun tidak tertampung di SMA negeri. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, "Kalau kita total secara keseluruhan antara SMA dan SMK, sebenarnya kelebihan daya tampung atau kursi kosong 7,09 persen atau sekitar 285 kursi. Masalahnya, mayoritas masyarakat Kota Madiun lebih cenderung memilih SMA daripada SMK”. “Ini kan terjadi pasti setiap tahun. Tentunya harus ada kebijakan, mungkin dari pemprov atau dari pemkot mengambil kebijakan agar semuanya itu bisa tertampung"."Diskresinya sekarang ada di situ. Bisa tidak Dapodik atau rombel-nya ditambah untuk meminimalisir siswa Kota Madiun yang tidak dapat SMA negeri”.”Setiap tahun kalau tidak ada solusi atau diskresi, ya akan terus seperti ini”.” Harapan saya, semua siswa yang ada di Kota Madiun itu bisa bersekolah di SMA negeri. Jangan sampai warga itu nanti wis ning kotane dewe, ora oleh sekolahe dewe”.
Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto mengatakan "Penyebab utamanya jelas, kuota reguler berkurang karena SMAN 3 sekarang jadi SMAN 3 Taruna Angkasa. Ditambah lagi, pagu per kelas sudah diatur ketat di dalam Peraturan Gubernur, yakni maksimal 36 siswa per kelas”.”Harapan saya, semua siswa yang ada di Kota Madiun itu bisa bersekolah di SMA negeri. Jangan sampai warga itu nanti wis ning kotane dewe, ora oleh sekolahe dewe”."Bagi warga yang enggan ke SMK dan tetap ingin ke SMA, sekolah swasta menjadi opsi logis. Kami sudah komunikasikan agar pihak swasta juga mengeluarkan program beasiswa guna memperingan biaya masyarakat Kota Madiun yang terpaksa beralih ke sana”."Kami menginginkan agar prioritas dan hak warga Kota Madiun tetap diperhatikan secara mutlak. Kami akan terus mengawal dan berkomunikasi agar aspirasi penambahan kuota atau sekolah baru ini dapat segera terealisasi demi memudahkan masyarakat yang lulus dari SMP masuk ke SMA negeri”.