Dua SPPG Madiun Belum Ber-SLHS, Pemkot Soroti Higiene dan Pengelolaan Limbah
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
05 October 2026
Dua SPPG Madiun Belum Ber-SLHS, Pemkot Soroti Higiene dan Pengelolaan Limbah
Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sehingga Pemkot Madiun mendorong pemenuhan persyaratan tersebut. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengungkapkan, "Aturan terkait higiene dan sanitasi sudah dibuat melalui proses dan mempertimbangkan berbagai kebutuhan. Karena itu, SPPG yang belum memenuhi persyaratan harus segera menindaklanjutinya. Kami ingin seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan"."Selain SLHS, pengelolaan limbah juga menjadi perhatian. Kami akan mengevaluasi IPAL masing-masing SPPG untuk memastikan limbah yang dihasilkan dikelola sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan"."Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha harus memastikan standar higiene, sanitasi, dan pengelolaan limbah dipenuhi. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan persoalan di lingkungannya"."Yang kita pikirkan adalah bagaimana lingkungan ini bisa berkelanjutan. Jangan sampai apa yang kita lakukan hari ini justru menjadi persoalan bagi anak cucu kita nanti".