REI Madiun Keluhkan Empat Kendala Investasi Perumahan, Pemkot Siapkan Tim Khusus
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Muhammad Ali Fauzi (Ketua DPD REI Madiun) dan F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
06 October 2026
REI Madiun Keluhkan Empat Kendala Investasi Perumahan, Pemkot Siapkan Tim Khusus
Paguyuban pengembang perumahan yang tergabung dalam DPD Real Estate Indonesia (REI) Madiun menggelar audiensi dengan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun. Bertempat di Balai Kota Madiun, audiensi tersebut menjadi wadah bagi para pengembang untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, khususnya terkait perizinan dan investasi perumahan. Ketua DPD REI Madiun, Muhammad Ali Fauzi mengungkapkan, "PKKPR itu kan izin untuk mendapatkan tanah. Kalau disuruh beli tanah dulu baru mengajukan PKKPR, lalu jika KKPR tidak keluar, kita mau kerja apa. Seharusnya PPJB atau akta pelepasan itu di ujung proses, bukan di awal"."Sampai saat ini belum ada satu pun PSU perumahan yang berhasil diserahkan ke Pemkot Madiun. Kami butuh diskusi dan solusi bersama, apakah melalui mekanisme kompensasi, penyediaan lokasi lain, atau skema lainnya". Menanggapi keluhan tersebut, Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun menyambut baik "Saya minta setelah audiensi ini, teman-teman paguyuban pengembang secara resmi memberikan surat kepada Pemerintah Kota terkait apa yang saat ini menjadi kendala, khususnya penyerahan PSU dan PKKPR. Kami berkomitmen dalam waktu 1 bulan (30 hari) nanti kita pertemukan kembali untuk penyelesaian permasalahan investasi perumahan di Kota Madiun"."Iya, ini saya butuh percepatan karena memang masalah ini sudah berlangsung lama. Tim akan dibentuk agar perizinan perumahan di Kota Madiun berjalan tanpa kendala. Namun, basic utamanya tetap harus sesuai aturan hukum yang berlaku".