Gelar Operasi Gabungan di Jalan Jawa, Polres Madiun Kota Jaring 95 Pelanggar Lalin
Penegakan disiplin berlalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor terus diperketat di Kota Madiun. Operasi gabungan yang disiagakan di Jalan Jawa, berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas (lalin). Sebanyak 95 surat penindakan pelanggaran (tilang) diterbitkan petugas di lokasi. Dalam razia terpadu tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 57 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sembilan Surat Izin Mengemudi (SIM). Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo mengungkapkan, "Terkait dengan pelanggaran lalu lintas, kami melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi SIM atau STNK, pengendara yang alpa memakai helm, serta armada yang menggunakan kelengkapan tak sesuai spektek"."Maksud dan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Kota Madiun yang selamat, tertib lalu lintas, serta taat dalam menunaikan kewajiban pajak"."Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara, sebab keselamatan adalah untuk kebaikan kita bersama".