Sasar PKB dan Pelanggaran Lalu Lintas, Pemkot Madiun dan Polisi Gelar Operasi Gabungan
Media: timesindonesia.co.id
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
13 October 2026
Sasar PKB dan Pelanggaran Lalu Lintas, Pemkot Madiun dan Polisi Gelar Operasi Gabungan
Tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor menjadi target operasi gabungan yang digelar Pemkot Madiun bersama jajaran kepolisian dan instansi terkait, Selasa (13/10/2026). Sasaran operasi adalah pengendara yang melintas di Jalan Jawa, Kota Madiun. Petugas menghentikan pengendara yang melintas untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Serta memeriksa pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)Bagi pengendara yang melanggar, petugas memproses sesuai pelanggaran. Untuk kelengkapan kendaraan bermotor dan STNK diberlakukan sanksi tilang oleh petugas dari Satlantas Polres Madiun Kota. Sedangkan bagi pengendara yang belum membayar pajak kendaraan ada petugas dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur yang menangani. Saat operasi berlangsung, pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar PKB ada layanan pembayaran di tempat. Jika pajak yang tertunggak tidak dibayar maka pemilik kendaraan bermotor akan diberi sanksi tilang. Ada hadiah helm baru yang diberikan langsung oleh Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun dan Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko. "Ini sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan berkendara khususnya bagi pengendara roda dua,". "Operasi ini untuk mengingatkan wajib pajak. Pemkot Madiun hadir karena opsen pajak berdasar potensi masing-masing. Nanti akan ada dana bagi hasil (DBH) yang nanti bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,".