Sidang vonis Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, perkara dugaan tindak pidana korupsi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (22/10/2026). Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, bahkan tetap menjalankan agenda rutin dengan bersepeda atau gowes pada pagi hari. "Kalau ini sesuai dengan usulan Pak RT yang sudah masuk di tahun 2026 ini. Di Mojorejo dimulai dari Jalan MT Haryono terkait trotoar sekaligus di Jalan Rawa Bakti, di situ tikungannya rawan karena ada pohonnya, minta ada pangkasan pohon. Terus yang kedua terkait trotoarnya yang tahun depan insyaallah diperbaiki,". "Endapan sedimentasinya sangat tinggi. Itu punyanya provinsi, tapi insyaallah nanti akan bareng-bareng Pemkot dan warga akan kerja bakti,".