Merek Kelas 41 PSHT Terbit, Mantan LHA: Persoalan Hukum Belum Berakhir
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Sukriyanto(mantan Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Pusat Madiun)
Tanggal Posting:
14 September 2026
Merek Kelas 41 PSHT Terbit, Mantan LHA: Persoalan Hukum Belum Berakhir
Terbitnya sertifikat merek kelas 41 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) belum serta-merta menutup persoalan hukum terkait kepemilikan merek organisasi tersebut. Potensi sengketa dinilai masih terbuka apabila pihak yang merasa memiliki hak atas merek terdahulu menempuh mekanisme hukum. Penilaian itu disampaikan Sukriyanto, mantan Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Pusat Madiun mengatakan "Kalau saya tegaskan, merek kelas 41 milik Mas Taufiq dapat dipastikan ada kesamaan, baik seluruhnya maupun sebagian, dengan merek kelas 41 milik PSHT atas nama pemegang hak Mas Isbiantoro selaku Ketua Dewan Pusat"."Gugatannya ditolak. Kemudian mengajukan kasasi, juga ditolak. Lalu mengajukan PK"."Pasti harus menggugat karena ada kesamaan. Tidak ada langkah lain. Nanti pengadilan yang akan menguji"."Kalau ini muncul lagi kelas 41, menurut saya permasalahannya tidak berhenti di sini".