Nihil Temuan Cukai Ilegal, Satpol PP Kota Madiun Gelar Patroli Gabungan
Media: timesindonesia.co.id
Narasumber: Agus Purwo Widagdo (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
10 September 2026
Nihil Temuan Cukai Ilegal, Satpol PP Kota Madiun Gelar Patroli Gabungan
Sejumlah toko dan warung di wilayah Kota Madiun didatangi petugas patroli gabungan Satpol PP dan Damkar dan instansi terkait. Patroli dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Sasaran patroli adalah toko dan warung yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Ada tiga lokasi yang didatangi petugas patroli pada Kamis (10/9/2026). Yakni Warung Madura Subur Rizqi di Jalan S.Parman yang dikelola Hayatur Rosyid warga Sumenep, Toko Yanfa di Jalan Sri Sedani milik Alfa Wijayanti serta Toko Madura di Jalan Raya Kelun yang dikelola Siti Aisyah dan Zainul warga Pamekasan, Jawa Timur. "Tujuan patroli ini untuk menekan peredaran rokok ilegal, mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Serta menegakkan aturan di bidang cukai,”. "Pita cukai harus asli, baru, dan sesuai dengan peruntukannya. Baik jenis rokok, jumlah batang maupun nama perusahaan pembuatnya. Pedagang harus memastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan tersebut,”. "Kalau menemukan indikasi peredaran atau produksi rokok ilegal segera laporkan kepada pihak berwenang. Bisa melalui Satpol PP, kepolisian terdekat maupun bea cukai,".