Mundur Mendadak, Kepala Disnaker-KUKM Kota Madiun Resmi Purnatugas, Ada Apa?
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: Soeko Dwi Handiarto (Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
08 July 2026
Mundur Mendadak, Kepala Disnaker-KUKM Kota Madiun Resmi Purnatugas, Ada Apa?
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker-KUKM) Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, resmi melepas jabatannya setelah pengajuan berhenti dari posisi kepala dinas disetujui Pemerintah Kota Madiun. Surat pengajuan tersebut telah ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Posisi Kepala Disnaker-KUKM untuk sementara diisi oleh Totok Sugiarto sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menjelaskan “Bukan pensiun dini, tetapi mengajukan untuk tidak menduduki jabatan"."Kalau menjadi pelaksana, otomatis usia 58 tahun harus pensiun. Per hari ini sudah tidak aktif sebagai ASN Pemkot Madiun"."Ini adalah alasan pribadi, bukan karena masalah apa-apa".“Biar mudah koordinasinya antara BKAD dan Bapperida"."Untuk kekosongan eselon II langsung kita proses. Posisi dokumen saat ini sudah berada di Kemendagri. Insya Allah dalam waktu dekat".