Pemkot Madiun Bentuk GTRA, Dua Laporan Dugaan Mafia Tanah Masih Diselidiki Polisi
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
19 September 2026
Pemkot Madiun Bentuk GTRA, Dua Laporan Dugaan Mafia Tanah Masih Diselidiki Polisi
Ancaman mafia tanah menjadi perhatian serius di Kota Madiun. Tahun ini, polisi menerima dua laporan dugaan mafia tanah yang kini masih dalam tahap penyelidikan. Di sisi lain, Pemkot Madiun membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Kota Madiun) untuk membantu mengurai berbagai persoalan pertanahan. GTRA disiapkan untuk membantu penyelesaian sengketa tanah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat maupun pemerintah. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, pembentukan tim tersebut bakal ditetapkan melalui surat keputusan (SK). Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditunjuk sebagai ketua harian. ’’Segala permasalahan pertanahan di masyarakat harus bisa diselesaikan. Termasuk permasalahan hak atas tanah dan jaminan perlindungan warga terhadap kepemilikan tanah,’’. ’’Kalau masyarakat menemukan hal-hal yang sekiranya mencurigakan terhadap status tanah, bisa langsung melaporkan kepada tim GTRA,’’.