Narasumber: F Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
09 August 2026
Pemkot Madiun Moratorium Program Pinjaman LKK
Pelaksanaan program Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) dihentikan Pemkot Madiun. Hal itu menindaklanjuti wacana skema pengalihan pengelolaan pinjaman LKK melalui Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun. Moratorium tersebut di lakukan guna mencari skema pengelolaan baru yang aman secara regulasi dan tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, "Semuanya lagi moratorium. Kami mencari formula yang terbaik"."Salah satunya nanti kami arahkan semuanya ke BPR Bank Daerah. Supaya secara legal aman pada saat pin-jaman"."Saat ini off dulu"."Makanya butuh waktu, komuni-kasi dengan OJK"