Pemerintah Kota Madiun terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja sektor nonformal. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (4/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menilai keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tak hanya melalui program jaminan sosial, BPJS juga dinilai aktif memberikan sosialisasi serta pelayanan kepada peserta. Pemkot Madiun sendiri telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja melalui program jaminan kecelakaan kerja. Jumlah kepesertaan yang saat ini mencapai sekitar 15.000 pekerja ditargetkan kembali bertambah tahun depan. “Dan tahun depan ini kami akan menambah pesertanya dari 15.000 ke 25.000,”. “Teman-teman yang bekerja nonformal ini harus kami jamin kehidupannya, salah satunya melalui program JKK-JKN,”.