Narasumber: Poedjo Soeprantio (Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun)
Tanggal Posting:
21 July 2026
Poedjo Soeprantio
Ribuan warga wajib KTP pemula di Kota Madiun belum mengantongi e-KTP. Hingga pertengahan Juli, dari 1.765 pemula yang wajib melakukan perekaman, baru sekitar 248 orang yang telah merekam data kependudukan. Rendahnya capaian tersebut membuat Dispendukcapil Kota Madiun mengubah pola pelayanan. Program jemput bola ke sekolah dihentikan dan diganti dengan sistem pemanggilan langsung ke kantor dispendukcapil. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio mengatakan, "Sekarang strateginya kami ubah. Siswa yang sudah memasuki usia wajib KTP akan kami surati melalui sekolah agar datang langsung ke kantor dispendukcapil"."Sebagian besar datang karena membutuhkan KTP untuk mengurus SIM maupun keperluan administrasi lainnya".