Polres Madiun Kota Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi
Media: Memorandum
Narasumber: Wiwin J.S (Kapolres Madiun Kota AKBP) dan Ahad R (Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus)
Tanggal Posting:
24 July 2026
Polres Madiun Kota Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi
Tim gabungan (BPH Migas, Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Baintelkam Polri) dan Polres Madiun Kota membongkar dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di dua gudang wilayah Madiun. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita ribuan liter solar subsidi, puluhan galon penampung, serta sejumlah kendaraan operasional yang telah dimodifikasi.Di lokasi pertama kawasan Jiwan, petugas mengamankan 51 galon berisi 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu unit mobil boks bernomor tangki modifikasi, satu unit mobil pengangkut 66 galon berisi 990 liter solar subsidi, serta mesin pompa, selang, drum, dan ember. Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi tak menampik adanya ungkap kasus penyalahgunaan BBM tersebut."Masih tahap pemeriksaan bersama ahli Mas ya". Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menerangkan "Masih pendalaman di lapangan karena MT (mobil tangki) berwarna biru tidak otomatis milik mitra transportir Pertamina".