Santunan Kematian Warga Naik, DPRD Kota Madiun Setujui Perubahan Propemperda 2026
Media: bangsaonline.com
Narasumber: Sutardi (Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
04 September 2026
Santunan Kematian Warga Naik, DPRD Kota Madiun Setujui Perubahan Propemperda 2026
DPRD Kota Madiun menyetujui perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, termasuk aturan terkait santunan kematian bagi warga. Persetujuan tersebut dicapai setelah beberapa kali usulan dari pihak eksekutif dibahas dan disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (4/9/2026). Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Sutardi, seusai memimpin rapat paripurna, menjelaskan alasan DPRD menyetujui perubahan kedua Propemperda Kota Madiun Tahun 2026. Salah satu Propemperda yang disetujui berkaitan dengan perubahan santunan kematian bagi warga Kota Madiun. "Ada beberapa Perda yang sudah tidak sesuai dengan regulasi sekarang sehingga perlu penyempurnaan. Dan ada dua raperda perubahan yang perlu untuk dijadikan Perda,". "Karena kita rasa keuangan yang ada masih mampu, maka hal itu perlu kita hitung kembali dan pastilah mampu menambah santunan itu," .