SBMR Geruduk DPRD Kota Madiun, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Aris Budiono (Ketua SBMR)
Tanggal Posting:
27 August 2026
SBMR Geruduk DPRD Kota Madiun, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh MADIUN Raya (SBMR) menggeruduk gedung DPRD Kota MADIUN, Kamis 27 Agustus 2026. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta DPRD mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua SBMR, Aris Budiono menegaskan, bahwa keberadaan RUU Perampasan Aset ini sangat krusial dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi (tipikor). Menurut dia, praktik korupsi di Indonesia sudah melampaui batas dan buruh kerap menjadi pihak yang paling dirugikan. ‘’Koruptor merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh selalu dijadikan tumbal krisis. Kalau ada krisis, yang di-PHK tetap kaum buruh. Kami minta RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor segera disahkan,’’. ‘’Kami akan turun lagi. Kami akan menggunakan aksi massa terbuka seperti tahun kemarin apabila tidak segera disahkan,".