Sebanyak 816 WBP Lapas Madiun Terima Remisi Kemerdekaan RI, 10 Orang Langsung Bebas
Media: lenteratoday.com
Narasumber: Fajar Nur Cahyono (Kepala Lapas Kelas I Madiun)
Tanggal Posting:
18 August 2026
Sebanyak 816 WBP Lapas Madiun Terima Remisi Kemerdekaan RI, 10 Orang Langsung Bebas
Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sebanyak 816 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, menerima remisi. Bahkan, 10 orang dari jumlah itu langsung bebas. Kepala Lapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono di Madiun mengatakan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut beragam, dan ada 10 orang yang langsung bebas setelah membayar denda subsider usai menerima remisi. "Dari 816 warga binaan yang diajukan, semuanya disetujui, dan ada 10 narapidana yang mendapatkan remisi umum 2 atau langsung bebas, tentunya setelah membayar denda subsider,".