HUT ke-81 RI 1.300 Napi dan Anak Binaan Lapas Madiun Terima Remisi
Media: cakrawala.co
Narasumber: Fajar Nur Cahyono (Kepala Lapas Kelas I Madiun)
Tanggal Posting:
18 August 2026
HUT ke-81 RI 1.300 Napi dan Anak Binaan Lapas Madiun Terima Remisi
Sebanyak 1.300 narapidana dan anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, mendapatkan remisi umum (RU) dan pengurangan masa pidana umum (PMPU) dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia. 18 diantaranya, langsung bebas. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun bersama Kalapas Kelas IA Madiun Fajar Nur Cahyono, dan Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rudi Kristiawan, di gedung pertemuan Lapas Kelas IA Madium, Senin (17/8/2026). Fajar menyebut dari Lapas Kelas IA Madiun, 816 orang mendapatkan remisi umum I, atau pengurangan antara 1 bulan sampai 6 bulan masa tahanan. Sementara 10 orang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. "Remisi diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik. Dari 816 yang kami ajukan permohonan remisi, Alhamdulillah semuanya dikabulkan,". "Semoga setelah ini mereka tidak mengulangi tindak pidana lagi. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berbuat baik dan meningkatkan kualitas diri,".