Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Berikut Saran Delapan Fraksi DPRD Kota Madiun
Media: timesindonesia.co.id
Narasumber: Dedi Tri Arifianto (Jubir Fraksi Golkar)
Tanggal Posting:
01 September 2026
Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Berikut Saran Delapan Fraksi DPRD Kota Madiun
Pembahasan raperda Perubahan APBD 2026 Kota Madiun telah final. Delapan fraksi DPRD Kota Madiun menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan diberikan dengan sejumlah catatan pada rapat paripurna yang digelar Senin (31/8/2026). Fraksi Partai Golkar memberikan catatan terkait kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar 576 persen. Diketahui pos BTT membengkak dari rencana awal Rp 2 miliar menjadi Rp13,52 miliar. "Penggunaan BTT hendaknya dibatasi untuk kondisi darurat, bencana, dan keperluan mendesak. Fraksi Partai Golkar mengusulkan penyusunan standar operasional prosedur pencairan melalui peraturan wali kota,".