Strategi Pemkot Madiun Optimalkan Pendapatan Daerah
Media: Memorandum
Narasumber: F Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun) dan Komaidi (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun)
Tanggal Posting:
31 July 2026
Strategi Pemkot Madiun Optimalkan Pendapatan Daerah
Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif pajak terus digenjot Pemkot Madiun. Strateginya, memperbarui data wajib pajak dan mengoptimalkan potensi aset daerah. Mengingat pada tahun depan target PAD meningkat menjadi Rp 298,4 miliar. Yang mana, Rp 149,89 miliar di antaranya bersumber dari pajak daerah dan Rp 130,65 berasal dari retribusi daerah.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun meminta "Pendataan wajib pajak harus segera diupdate menyesuaikan kondisi terbaru. Data yang akurat akan menjadi dasar peningkatan pendapatan daerah"."Data terbaru itu akan mengikuti kondisi di lapangan sehingga potensi pendapatan daerah bisa meningkat"."Masih berlaku". Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun Komaidi menegaskan "Kami membantu pemerintah kota dalam sosialisasi antikorupsi agar teman-teman bisa bekerja dengan nyaman, memahami SOP, dan tidak bekerja dengan rasa takut"."Ada asas ultimum remedium. Artinya, hukum digunakan sebagai upaya terakhir setelah langkah-langkah lain sudah ditempuh tetapi tidak berhasil"