Walikota Madiun Maidi Serahkan SK Remisi kepada 1.190 WBP Lapas Pemuda Madiun
Media: Madiunraya.com
Narasumber: Maidi (Walikota Madiun)
Tanggal Posting:
17 August 2022
Walikota Madiun Maidi Serahkan SK Remisi kepada 1.190 WBP Lapas Pemuda Madiun
Walikota Madiun, Maidi serahkan SK remisi Kemerdekaan RI kepada 1.190 warga binaan Lapas Pemuda Madiun. Kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Aula Sahardjo Lapas Kelas I Madiun pada Rabu(17/8/2022)siang. Dalam sambutannya, Walikota Maidi menyampaikan bahwa pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Pemuda Madiun merupakan bentuk kepedulian Negara RI yang menjunjung tinggi pengakuan atas Hak Asasi Manusia. Dengan harapan, warga binaan tidak mengulangi pelanggaran hukum kapanpun dan dimanapun berada. “Untuk itu, dalam nuansa Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 ini, Lapas Pemuda Madiun sebagai kepanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM RI menyelenggarakan pemberian remisi bagi Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,”.