Pemkot Madiun Gelontorkan Rp3,03 Miliar Bayari Iuran JKK–JKM 17.484 Tenaga Kerja
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Maidi (Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
30 December 2025
Pemkot Madiun Gelontorkan Rp3,03 Miliar Bayari Iuran JKK–JKM 17.484 Tenaga Kerja
Pemkot Madiun terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Skema perlindungan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama penghapusan kemiskinan dan peningkatan akses pendidikan. “Dengan skema ini, Kota Madiun akan semakin minim warga miskin. Semua sudah ter-cover asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Ini luar biasa,”. “Kalau yang meninggal itu pencari nafkah, keluarganya tetap terlindungi. Bahkan anaknya bisa kuliah sampai sarjana,”.