Narasumber: Harris Imballo R. Siregar, Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Madiun
Tanggal Posting:
20 January 2026
5 Kecamatan Masuk Zona Merah
Ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali menghantui Kabupaten Madiun dengan ditemukannya 18 ekor ternak yang terindikasi suspect PMK di lima kecamatan, yakni Gemarang, Saradan, Wungu, Madiun, dan Wonoasri. Temuan tersebut terjadi hingga pertengahan Januari 2026 dan saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan diagnosis. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Madiun mengambil langkah darurat berupa pengobatan intensif, desinfeksi massal di pasar hewan dan kandang, percepatan vaksinasi ulang, serta pengetatan pengawasan lalu lintas ternak di wilayah perbatasan. DKPP juga mengimbau para peternak untuk segera melapor jika menemukan gejala PMK seperti demam tinggi, air liur berlebih, atau luka pada mulut dan kuku guna mencegah penyebaran penyakit lebih luas.