THR ASN Kota Madiun Belum Cair, Pemkot Tunggu Perwal dan Izin Mendagri
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Sidik Muktiaji (Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
12 March 2026
THR ASN Kota Madiun Belum Cair, Pemkot Tunggu Perwal dan Izin Mendagri
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun masih menunggu pencairan tunjangan hari raya (THR). “PP-nya sudah kami terima dan saat ini perwalnya sudah diproses di bagian hukum”. “Teman-teman bendahara sudah diminta menyiapkan SPP dan SPM. Jadi begitu perwalnya ditandatangani, insyaallah langsung bisa dicairkan”. “Karena Kota Madiun ini statusnya dipimpin oleh pelaksana tugas wali kota, maka seluruh penerbitan peraturan termasuk perwal tentang THR harus ada izin dari mendagri”. “Kalau masa kerjanya lima bulan misalnya, berarti dihitung lima per dua belas dari satu bulan gaji”. “Perhitungannya masih kami lakukan karena dipisahkan antara PNS dan PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu”.