Ketenagakerjaan

Total Dilihat: 1

Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

  • Media: sinergiamediatama.com
  • Narasumber: Ahsan Sri Hasto (Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun)
  • Tanggal Posting: 11 March 2026