Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Pemkot Madiun Kucurkan Rp 18 Miliar untuk ASN dan Pejabat
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Arum Widiasti (Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
05 June 2026
Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Pemkot Madiun Kucurkan Rp 18 Miliar untuk ASN dan Pejabat
Kabar gembira datang bagi aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, dan anggota DPRD Kota Madiun. Pemerintah Kota Madiun memastikan gaji ke-13 mulai dicairkan hari ini, Jumat (5/6), dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 18 miliar. Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Arum Widiasti mengatakan, pencairan gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). “Kami dasarnya gaji ke-13 sesuai dengan aturan PP Nomor 9 Tahun 2026. Kemudian kita lanjuti dengan perwal tentang pemberian gaji ke-13”. Arum menjelaskan, sesuai ketentuan, gaji ke-13 dapat dicairkan paling cepat pada Juni 2026. Besaran yang diterima mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026.