Soroti Izin Kedaluwarsa PT JPC, Ketua DPRD Kota Madiun: Pemkot Diminta Hati-hati Terbitkan Rekomendasi
Media: reallita.co
Narasumber: Armaya - Ketua DPRD Kota Madiun
Tanggal Posting:
14 June 2026
Soroti Izin Kedaluwarsa PT JPC, Ketua DPRD Kota Madiun: Pemkot Diminta Hati-hati Terbitkan Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berhati-hati dalam menyikapi polemik pengelolaan parkir di Jalan dr. Soetomo, samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedono, yang dikelola PT JPC. Menurutnya, izin pengelolaan parkir tersebut diketahui telah kedaluwarsa sejak 2024. "Kasus pengelolaan parkir dr. Soetomo ini memang perlu atensi penting dari pemerintah kota untuk segera melakukan langkah-langkah strategis. Jangan sampai nanti ke depannya justru menjadi masalah". "Pemerintah kota harus betul-betul hati-hati. Jangan sampai nanti malah menjadi bumerang". "Kalau masih dalam gugatan, lalu kita memberikan rekomendasi atau izin pengelolaan parkir, itu kan tidak baik. Harus ada pertimbangan matang". "Kalau bicara pembinaan sudah terlambat, karena sejak 2024 izinnya sudah mati. Ada kasus gugatan baru diketahui bahwa izin itu sudah habis. Ini persoalan etika dan kepercayaan". "Harapan saya ke depan harus ada evaluasi besar-besaran. Kita juga harus memikirkan putra daerah agar diberi kesempatan mengelola parkir yang ada di Pemerintah Kota Madiun". "Seolah-olah masyarakat atau calon pengelola usaha parkir hanya menjadi penonton karena semua parkir dikuasai grup JPC dan JPN". "Lebih baik nanti dilelangkan. Beri kesempatan kepada putra daerah untuk mengelola sehingga kesannya tidak monopoli". "Kalau di dr. Soetomo saya konfirmasi ke Bapenda bayar pajak. Kenapa yang tiga itu tidak bayar pajak, atau sebenarnya sudah membayar? Ini perlu dikonfirmasi karena ada potensi pendapatan bagi daerah" "Saya hanya berpesan, jangan sampai rekomendasi atau izin yang dikeluarkan pemerintah kota justru menjadi masalah karena masih dalam sengketa. Kalau sengketanya sudah selesai, silakan. Tetapi harapan saya, putra daerah juga diberi kesempatan untuk mengelola parkir, baik parkir off street maupun parkir tepi jalan".