Narasumber: Soeko Dwi Handiarto (Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
23 July 2026
Pemkot Madiun Siapkan Mutasi Jabatan Birokras
Sebanyak 102 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Madiun memasuki masa purnatugas pada periode 1 Oktober 2026 hingga 1 Juni 2027.Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemkot untuk segera mematangkan regenerasi kepemimpinan di tubuh birokrasi.Apalagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto juga memasuki usia pensiun pada awal tahun depan.Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menyatakan, pemkot sejatinya telah melakukan percepatan penataan birokrasi. Termasuk pengisian kursi kosong.Mulai dari jajaran eselon II, III, hingga IV. Bahkan, permohonan izin mutasi telah dilayangkan pemkot ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."Proses mutasi ini sudah kami ajukan ke Kemendagri sejak empat bulan lalu. Karena status kepemimpinan masih Plt, seluruh proses pengisian dan mutasi harus mengikuti prosedur serta mengantongi izin dari Kemendagri"."Pada 2027 nanti akan banyak eselon II yang purnatugas. Sehingga saya menyiapkan regenerasi-regenerasi yang ini harus cepat"."Prinsipnya didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan masing-masing ASN. Regenerasi ini harus cepat. Dalam apel sudah saya sampaikan, siapa pun yang punya potensi untuk percepatan pembangunan Kota Madiun, walau harus melangkahi seniornya, akan saya angkat".