Delapan fraksi DPRD Kota Madiun menyampaikan pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna. Mayoritas fraksi menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendorong Pemkot Madiun menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dipengaruhi rendahnya serapan belanja dinilai tidak boleh kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan "Pemkot Madiun harus lebih konsen untuk meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)"."Tujuannya agar serapan anggaran maksimal, SiLPA dapat ditekan, dan seluruh pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Madiun". Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan, "Catatan-catatan ini tentu kami perhatikan dan evaluasi. Saran, masukan, bahkan kritik dari DPRD sangat penting sebagai perbaikan ke depan, "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengawal proses pelaksanaan APBD 2025 hingga tahap ini".