Polres Madiun Amankan 9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas dengan Puluhan Gram Sabu dan Belasan Ribu Butir Obat Keras
Media: tvonenews.com
Narasumber: AKBP Suryono (Kapolres Madiun Kota)
Tanggal Posting:
24 August 2022
Polres Madiun Amankan 9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas dengan Puluhan Gram Sabu dan Belasan Ribu Butir Obat Keras
Berawal dari penangkapan Barta Bima Rahmawan (37), warga Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Senin (8/8), tersangka pengedar 0,65 gram sabu-sabu ke dalam Lapas Pemuda Kelas 2A Madiun dengan menggunakan ketapel, jajaran Satnarkoba Polres Madiun Kota, akhirnya berhasil mengungkap komplotan pengedar narkoba jaringan lapas. “Jadi pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka BB, pengedar sabu yang menggunakan ketapel. Setelah kita lakukan pengembangan kita berhasil menangkap 8 pengedar narkoba lainnya, dua diantaranya adalah warga binaan lapas,”. Sementara itu, jumlah total barang bukti yang berhasil disita dari tangan ke 9 tersangka ini adalah 56,36 gram sabu-sabu, 1,02 gram ganja, 19.373 butir obat keras, dan jutaan rupiah uang tunai hasil transaksi.