Teken Kerja Sama dengan Kejari, KAI Daop 7 Madiun Optimalkan Penanganan Masalah Hukum dan Penjagaan Aset
Media: ketik.com
Narasumber: Tohari (Manager Humas KAI Daop 7 Madiun)
Tanggal Posting:
16 July 2026
Teken Kerja Sama dengan Kejari, KAI Daop 7 Madiun Optimalkan Penanganan Masalah Hukum dan Penjagaan Aset
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Penandatanganan PKS dilakukan oleh VP Daop 7 Madiun, Ali Afandi, mengtakan "Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun. Salah satu prinsip kerja kami adalah penerapan Good Corporate Governance (GCG), sehingga kerja sama ini menjadi langkah krusial dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik serta memitigasi potensi risiko hukum"."Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada KAI dalam penyelamatan aset, termasuk apabila terdapat gugatan maupun sengketa hukum. Kami berharap upaya penyelamatan aset KAI dapat dimulai dari wilayah Kota Madiun sebagai langkah awal dalam mengembalikan aset sesuai dengan peruntukannya". Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari menambahkan "Terutama, dalam menjaga aset negara dan memajukan moda transportasi kereta api sebagai kebanggaan bangsa Indonesia".