Pemkot Madiun Validasi Pegawai Non-ASN, Dampak Penghapusan Status Honorer
Media: koranmemo.com
Narasumber: Haris Rahmanudin (Kepala BKPSDM Kota Madiun)
Tanggal Posting:
12 September 2022
Pemkot Madiun Validasi Pegawai Non-ASN, Dampak Penghapusan Status Honorer
Pemerintah Kota Madiun melakukan validasi data tenaga pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pendataan tersebut dilakukan untuk menentukan nasib sekitar 2.400 pegawai seiring wacana penghapusan honorer pada 2023 nanti. Data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkungan instansi pemerintah. "Karena pada November 2023 diarahkan memang tidak ada tenaga diluar ASN, yang ada PNS dan PPPK,". Saat ini, proses pendataan tersebut tengah berlangsung. Masing-masing tenaga Non-ASN akan diberikan akses untuk bisa melaporkan data-data yang mereka miliki.