Narasumber: Nitta Rosalin Marbun (asubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri)
Tanggal Posting:
29 September 2023
Sudah Layak Masuk STBM Paripurna
Terhitung sejak 2021-2023, pemkot telah membantu Pembangunan dan perbaikan jamban kepada 140 kepala keluarga (KK) di tiga kecamatan. Bahkan, menurut wali kota Maidi, program jambanisasi yang bergulir setiap tahun itu sebagai Upaya untuk mewujudkan Kota Madiun bebas buang air besar sembarangan (BABS). Sebelumnya pada Rabu (27/9) lalu, Kota Madiun menjalani verifikasi lapangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lomba STBM Award. Kasubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Nitta Rosalin Marbun menyatakan, Kota Madiun layak masuk STBM kategori paripurna. “Mulai saat presentasi sudah menyakinkan. Karena banyak program yang luar biasa, Kota Madiun seharusnya bukan lagi kategori paripurna, tapi lebih dari itu,” katanya. Lebih lanjut, dia mengungkapkan, dari sejumlah pilar STBM itu ada beberapa poin penting yang dimiliki Kota Madiun.