Terdaftar sebagai Peserta Pro JKK-JKM, Ketua RW di Kota Madiun Meninggal Dapat Santunan Rp 42 Juta
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Dr. Maidi ( Wali Kota Madiun )
Tanggal Posting:
25 March 2024
Terdaftar sebagai Peserta Pro JKK-JKM, Ketua RW di Kota Madiun Meninggal Dapat Santunan Rp 42 Juta
Santunan berupa jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta itu diberikan oleh wali kota Maidi, Senin (25/3/2024). ‘’Hari ini (kemarin, Red), ada ketua RW yang meninggal. Kami serahkan santunan JKK-JKM kepada ahli waris,’’. Harry tercatat sebagai peserta JKK-JKM yang telah didaftarkan oleh pemkot. Dia meninggal saat berada di rumah dan masih aktif bertugas sebagai ketua RW.