Ketua RW Meninggal Dapat Santuan Rp 42 Juta, Terdaftar sebagai Peserta Pro JKK-JKM
Media: Radar Madiun
Narasumber: Dr. Maidi (Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
26 March 2024
Ketua RW Meninggal Dapat Santuan Rp 42 Juta, Terdaftar sebagai Peserta Pro JKK-JKM
Komitmen Pemkot Madiun dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warganya lewat Pro JKK-JKM tak terbantahkan. Ini dibuktikan dengan pemberian santunan kepada ahli waris Harry Prijanto Widodo, Ketua RW 03 di Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo. Santunan berupa jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta itu diberikan oleh Wali Kota Maidi kemarin (25/3). "Hari ini (kemarin, Red), ada ketua RW yang meninggal. Kami serahkan santunan JKK-JKM kepada ahli waris,".