Pemkot Madiun Sesuaikan Regulasi Perkim dengan UU Cipta Kerja
Media: Radarmadiun.Jawapos.com
Narasumber: Budi Agung Wicaksono (Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
28 September 2022
Pemkot Madiun Sesuaikan Regulasi Perkim dengan UU Cipta Kerja
Tidak hanya Perda Nomor 14/2017 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang akan diubah Pemkot Madiun. Perda Nomor 15/2017 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga perlu disesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi. ‘’Karena perda ini terbit sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang terbit 2020,’’. Perubahan tersebut telah masuk tahap perancangan hingga uji publik. Kemudian, bakal dimatangkan lewat pembahasan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis oleh tim eksekutif. Selanjutnya dibahas bersama DPRD setempat. Draf sudah siap. Tinggal menunggu bagian hukum dan DPRD meminta kami melakukan pembahasan bersama.